- Perubahan yang terjadi di dalam masyarakat berupa perubahan norma-norma sosial, nilai-nilai sosial, interaksi sosial, pola-pola perilaku, organisasi sosial, forum kemasyarakatan, lapisan-lapisan masyarakat, susunan kekuasaan, dan wewenang. Begitu luasnya bidang-bidang perubahan itu sehingga perlu ditentukan batasan pengertian perubahan sosial.
Perubahan-perubahan sosial tersebut secara aktual tampak terang dengan berkembangnya benda-benda budaya masyarakatnya, menyerupai perubahan bentuk rumah, perabot rumah tangga, alat-alat komunikasi dan transportasi, mata pencaharian dan lain sebagainya.
Proses perubahan selalu terjadi pada masyarakat, baik secara lambat maupun secara cepat dan perubahan-perubanhan tersebut ada yang direncanakan atau yang tidak direncanakan dan ada yang dikehendaki dan ada yang tidak dikehendaki.
Pengertian Perubahan Sosial
Sejumlah mahir mengungkapkan pendapatnya perihal perubahan sosial.
- Menurut Prof. Selo Soemardjan, perubahan sosial yaitu perubahan-perubahan yang terjadi pada forum kemasyarakatan
- Menurut William. F. Ogburn mengemukakan bahwa perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan, baik yang material maupun yang inmaterial, terutama yang menekankan pada efek yang besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap kebudayaan inmaterial.
- Menurut Kingsley Davis, perubahan sosial yaitu perubahanperubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
- Menurut Samuel koening, bahwa perubahan sosial dalam masyarakat menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan insan lantaran sebab-sebab intern dan ekstern.
- Menurut Gillin dan Gillin, perubahan sosial yaitu suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima yang disebabkan perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun oleh adanya difusi ataupun penemuan-penemuan gres dalam masyarakat.
- Menurut Robert M.I Lawang, perubahan sosial yaitu proses ketika dalam suatu sistem sosial terdapat perbedaan-perbedaan yang sanggup diukur yang terjadi dalam suatu kurun waktu tertentu.
- Menurut Max Iver, bahwa perubahan sosial yaitu perubahanperubahan dalam hubungan sosial, atau perubahan terhadap keseimbangan sosial tersebut.
Proses Perubahan Sosial
Perubahan sosial berproses di dalam masyarakat dan mengubah masyarakat secara keseluruhan secara bertahap. Perubahan sosial terjadi akhir adanya perubahan baik yang bersifat intern (dari dalam masyarakat itu sendiri), maupun datangnya efek dari luar. Misalnya, berkat adanya inovasi mesin-mesin industri di Inggris berkembanglah revolusi industri.Perubahan-perubahan sosial tersebut secara aktual tampak terang dengan berkembangnya benda-benda budaya masyarakatnya, menyerupai perubahan bentuk rumah, perabot rumah tangga, alat-alat komunikasi dan transportasi, mata pencaharian dan lain sebagainya.
Proses perubahan selalu terjadi pada masyarakat, baik secara lambat maupun secara cepat dan perubahan-perubanhan tersebut ada yang direncanakan atau yang tidak direncanakan dan ada yang dikehendaki dan ada yang tidak dikehendaki.
Bentuk-bentuk Perubahan Sosial
Dilihat dari segi bentuknya perubahan sosial itu memiliki beberapa bentuk:
1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan yang berlangsung lambat (evolusi) merupakan perubahan yang memerlukan waktu yang lama, lantaran terjadi dengan sendirinya tanpa direncanakan dimana terdapat suatu rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Perubahan ini merupakan sebagian kecil perjuangan masyarakat untuk mengikuti keadaan dengan keperluan dan kondisi yang sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
Teori perihal evolusi sosial ini berdasarkan Alex Inkeles dalam bukunya What is Sociology (1965) sanggup di golongkan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut :
a. Unilinear Theories Of Education
Yang menyampaikan bahwa masyarakat (termasuk kebuda-yaannya) mengalami perkembangan dengan tahap-tahap tertentu. Bermula dari bentuk yang sederhana kemudian menuju yang kompleks hingga pada tahap yang sempurna.
b. Universal Theory Of Evolution
Yang menyatakan bahwa perkembangan masyarakat itu tidak perlu mengikuti tahap-tahap tertentu yang tetap, lantaran perubahan sosial itu telah mengikuti garis evolusi tertentu. Prinsip teori ini di uraikan oleh Herbert Spencer yang menyebutkan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen, baik sistem maupun strukturnya
c. Multilined Theories Of Evolution
Merupakan penggabungan dari kedua teori diatas. Teori ini lebih menekankan perlunya penelitian empiris terhadap perubahanperubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat secara ilmiah, menyerupai penelitian terhadap sistem mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, sistem kekerabatan, dan sebagainya.
Selain perubahan bersifat lambat, perubahan sosial budaya juga bersifat atau berlangsung cepat dan menyangkut sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat yang dinamakan revolusi. Perubahan sosial budaya secara cepat sering mengakibatkan disintegrasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.
Revolusi akan terjadi apabila terdapat syarat-syarat dibawah ini:
- Adanya suatu harapan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
- Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap bisa memimpin masyarakat tersebut.
- Pemimpin tersebut bisa menampung aspirasi masyarakat untuk merumuskan program-program atau arah gerakan.
- Pemimpin tersebut harus sanggup mengambarkan suatu tujuan kepada masyarakat.
- Harus ada momentum, untuk bergerak pada ketika yang tepat.
2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan kecil yaitu perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur masyarakat yang tidak membawa efek pribadi atau kurang berarti bagi masyarakat. Perubahan mode rambut, mode pakaian, contohnya tidak akan membawa efek kepada masyarakat secara keseluruhan, lantaran tidak mengakibatkan perubahan terhadap forum kemasyarakatan. Berbeda dengan proses industrialisasi sanggup membawa efek besar terhadap keseluruhan unsur dalam masyarakat agraris. Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang terdapat dilingkungan masyarakat akan ikut terpengaruh.
3. Perubahan yang Dikehendaki (direncanakan) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (tidak direncanakan)
Perubahan yang direncanakan (planned change), yaitu perubahanperubahan sosial yang sebelumnya telah dikehendaki atau iprogramkan terlebih dahulu oleh warga masyarakatnya. Pihak yang menghendaki perubahan-perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau kelompok orang yang dipercayai untuk melaksanakan perubahan oleh warga masyarakatnya.
Masyarakat dipengaruhi dengan cara-cara tertentu dan dengan perencanaan terlebih dahulu yang disebut rekayasa sosial, atau dinamakan perencanaan sosial (social planning). Perubahan sosial yang tidak direncanakan berlangsung di luar ajaran atau jangkauan masyarakat serta mengakibatkan konsekuensi sosial yang tidak dikehendaki, menyerupai terjadinya masa penjajakan yang memunculkan diskriminasi sosial dalam masyarakat Indonesia.
Perubahan ini mengakibatkan kekacauan atau hambatan-hambatan dalam masyarakat. Misalnya, akhir banjir yang melanda perkampungan menjadikan hancurnya pemukiman sehingga masyarakat harus pindah ketempat baru, begitu pula akhir Urbanisasi mengakibatkan duduk kasus daerah tinggal diperkotaan, yaitu adanya rumah-rumah kumuh. Begitu pila dengan terjadinya gempa bumi dan peperangan serta kontradiksi antara suku.
Perubahan kecil yaitu perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur masyarakat yang tidak membawa efek pribadi atau kurang berarti bagi masyarakat. Perubahan mode rambut, mode pakaian, contohnya tidak akan membawa efek kepada masyarakat secara keseluruhan, lantaran tidak mengakibatkan perubahan terhadap forum kemasyarakatan. Berbeda dengan proses industrialisasi sanggup membawa efek besar terhadap keseluruhan unsur dalam masyarakat agraris. Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang terdapat dilingkungan masyarakat akan ikut terpengaruh.
3. Perubahan yang Dikehendaki (direncanakan) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (tidak direncanakan)
Perubahan yang direncanakan (planned change), yaitu perubahanperubahan sosial yang sebelumnya telah dikehendaki atau iprogramkan terlebih dahulu oleh warga masyarakatnya. Pihak yang menghendaki perubahan-perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau kelompok orang yang dipercayai untuk melaksanakan perubahan oleh warga masyarakatnya.
Masyarakat dipengaruhi dengan cara-cara tertentu dan dengan perencanaan terlebih dahulu yang disebut rekayasa sosial, atau dinamakan perencanaan sosial (social planning). Perubahan sosial yang tidak direncanakan berlangsung di luar ajaran atau jangkauan masyarakat serta mengakibatkan konsekuensi sosial yang tidak dikehendaki, menyerupai terjadinya masa penjajakan yang memunculkan diskriminasi sosial dalam masyarakat Indonesia.
Perubahan ini mengakibatkan kekacauan atau hambatan-hambatan dalam masyarakat. Misalnya, akhir banjir yang melanda perkampungan menjadikan hancurnya pemukiman sehingga masyarakat harus pindah ketempat baru, begitu pula akhir Urbanisasi mengakibatkan duduk kasus daerah tinggal diperkotaan, yaitu adanya rumah-rumah kumuh. Begitu pila dengan terjadinya gempa bumi dan peperangan serta kontradiksi antara suku.
Advertisement