Info Terbaru 2022

Perlengkapan Manajemen Untuk Syarat Inpassing Guru Tahun 2017

Perlengkapan Manajemen Untuk Syarat Inpassing Guru Tahun 2017
Perlengkapan Manajemen Untuk Syarat Inpassing Guru Tahun 2017
- SK inpassing yaitu surat keputusan yang diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka kesetaraaan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan Guru Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2007 yang isinya.

Untuk itu kiranya ada pemberkasan atau persyaratan yang harus ditempuh Guru Bukan PNS dalam pengajuan mendapat SKP Inpassing Tahun 2017 menyerupai : Surat Keterangan Kepala Sekolah (F-1), Surat Keterangan Aktif Mengajar di Sekolah, Surat Pernyataan Pemenuhan Jam Mengajar, Juknis Inpassing /Penyetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil, Surat Edaran Tentang Pengesahan SK Inpassing Guru Bukan PNS.

Perlengkapan Administrasi untuk Syarat Inpassing Guru Tahun 2017 ini biar menjadi solusi dalam pencarian selama ini dan rujukan untuk pencarian berikutnya seperti inpassing 2017 kemenag, daftar inpassing online, cara cek nama daftar guru penyetaraan gbpns 2017 klik disini, juknis inpassing 2017, cek inpassing 2017, cari isu inpassing guru bukan pns, registrasi inpassing kemenag 2017, inpassing non pns 2017.

 SK inpassing yaitu surat keputusan yang diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka kesetar Perlengkapan Administrasi untuk Syarat Inpassing Guru Tahun 2017

Jangan khawatir untuk Bapak/Ibu yang membutuhkan untuk Persyaratan Inpassing Tahun 2017, kami sediakan format dan edaran dalam bentuk softcopy yang sanggup didapatkan melalui link dibawah ini :

Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90