Seragam Baru PNS, Serba Hitam Tiap Hari Kamis, sesuai SE Kemendagri Nomor 025/4660/SJ. Tahun Pelajaran Baru 2019/2020 kembali dibukan dengan lembaran gres ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran nomor 025/4660/SJ tanggal 12 Juni 2019 wacana tertib penggunaan pakaian dinas dan atribut bagi ASN (aparat sipil negara)/ PNS diwajibkan berpakaian serba hitam pada hari Kamis.
Seragam Baru PNS Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 wacana Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 wacana Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemda dengan Menggunakan mutz dan atribut yang telah diatur.
Surat Edaran Nomor 025/4660/SJ tanggal 12 Juni 2019 yang berisi wacana tertib penggunaan pakaian dinas dan atribut juga melampirkan pola pakaian dan atribut kepangkatan yang digunakan, unduh pada link dibawah ini :
Seragam Baru PNS Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 wacana Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 wacana Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemda dengan Menggunakan mutz dan atribut yang telah diatur.
Aturan Seragam gres PNS Tahun 2019
- Dalam penggunaan pakaian dinas seluruh PNS tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 wacana Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 wacana Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dengan Menggunakan mutz dan atribut yang telah diatur.
- Dalam pelaksanaan upacara/apel supaya PNS yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dikumpulkan dalam satu barisan tersendiri, masing-masing atasan mengingatkan jajaran di bawahnya dan memperlihatkan pembinaan.
- Khusus pada hari kamis mengunakan pakaian baju dan celana/rok warna hitam.
- Pengaturan penggunaan tanda bintang dan melati akan ditetapkan segera sambil menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri wacana Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Download Aturan Seragam Baru PNS Tahun 2019 Surat Edaran Kemendagri
Seragam gres PNS Tahun 2019 , Edaran ini dikeluarkan dalam rangka meningkatkan ketertiban, kedisiplinan, keseragaman dan kerapihan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 025/4660/SJ tanggal 12 Juni 2019 hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP.Surat Edaran Nomor 025/4660/SJ tanggal 12 Juni 2019 yang berisi wacana tertib penggunaan pakaian dinas dan atribut juga melampirkan pola pakaian dan atribut kepangkatan yang digunakan, unduh pada link dibawah ini :
Link Download Seragam Baru PNS Tahun 2019 Surat Edaran Kemendagri nomor 025/4660/SJ tanggal 12 Juni 2019 -KLIK DISINI-
Itulah kiranya Informasi dan mengembangkan file mengenai Aturan Penggunaan Seragam Baru PNS Tahun 2019 Surat Edaran Kemendagri nomor 025/4660/SJ. Semga bermanfaat.
Jangan lupa untuk segera menyiapkan Seragam yang sudah dijadikan Acuan dalam Surat Edaran tersebut supaya tidak terkena sanki Disiplin.
Advertisement